Tulisan ini Tidak bermaksud ingin menggagalkan niat kedua pasangan yang akan melangsungkan pernikahan, tetapi demi alasan kebaikan pasangan dan keturunan, maka calon pengantin sebaiknya melakukan pemeriksaan darah. Upaya ini dilakukan untuk menjaga agar keturunan tidak menderita anemia akut.
Melalui Pemeriksaan Darah Pencegahan dapat dilakukan dengan menghindari perkawinan pembawa sifat (carier). “Makanya sebelum nikah, penting Pemeriksaan Darah pasangan,” ujarnya kembali menegaskan.
Talasemia sendiri adalah kelainan sel darah merah yang terkena sejak anak-anak dan merupakan penyakit bawaan yang sampai saat ini belum ada obatnya. Secara nasional, saat ini terdapat 5.041 orang penderita dan di Sumsel untuk saat ini tercatat dan terlaporkan ada 93 orang anak. Dari tahun ke tahun, angka penderita Thalasemia terus meningkat sehingga sangat perlu diantisipasi
melalui Pemeriksaan Darah. Dikatakan, untuk pengobatan, setidaknya dibutuhkan dana Rp 10 juta/anak/bulan atau Rp 300 juta/anak/tahun. Namun kenyataannya, penderita sebagian besar berasal dari keluarga tidak mampu. “Kalau pun orang kaya sekali pun, pasti mereka juga tidak akan mampu karena pengobatan ini seumumr hidup,” katanya.
bagi penderita Thalasemia. “Mana ada orang miskin sanggup mengeluarkan uang Rp 10 juta setiap bulan bahkan setiap tahun, orang kaya saja bisa bangkrut. Jamsoskes sangat menolong penerita thalasemia,” katanya.
Untuk Kebaikan
Dr Mediarty SpPD-KHOM yang merupakan ahli soal darah di RSMH Palembang ini mengatakan, penyakit ini terbagi menjadi beberapa Jenis, yakni thalassaemla minor dan mayor. Thalassaemla minor atau disebut Juga thalassaemla pembawa sifat. Penderitanya dalam keadaan sehat dan hanya dapat diketahui dengan Pemeriksaan Darah, namun dapat menurunkan gen thalassaemla kepada anaknya. Penderita ini tidak memerlukan transfusi darah. Diperkirakan, di Indonesia ditemukan tidak kurang dari 200.000 orang pembawa sifat Thalassaemla. “Kebanyakan orang dengan thalassaemla pembawa sifat tidak mengetahui bahwa mereka memilikinya. Hal itu baru diketahui dengan pemeriksaan darah khusus,” Jelasnya.
Sementara thalassaemla mayor adalah penyakit manusia yang terlahir tidak dapat membentuk sel darah merah yang cukup untuk kebutuhan tubuh mereka. Itu sebabnya, mereka harus melakukan transfusi darah secara berkala dan berkesinambungan dalam periode empat sampai enam minggu sekali seumur hidupnya. “Pemeriksaan darah sebelum pernikahan, intinya untuk kebaikan pasangan dan anak keturunannya,” kata Mediarty.
sumber: www.sripoku.com
Temukan semuanya tentang Pasang Iklan, bisnis, Iklan Baris, iklan gratis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar